PENDAMPINGAN PELAKU UMKM DALAM PROSES PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA DI DUSUN TIRTA MULYA KECAMATAN PELEPAT ILIR KABUPATEN BUNGO
Abstract
Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS atau BKPM setelah Anda sebagai pelaku usaha melakukan pendaftaran di situs Online Single Submission (OSS). Dengan memiliki NIB, Anda akan mendapatkan tiga belas digit angka sebagai identitas berusaha, lengkap dengan tanda tangan elektronik dan pengamannya. Nantinya, identitas ini berguna untuk mendapatkan dokumen izin usaha lainnya. Para pelaku usaha yang masuk kategori Usaha Kecil Menengah (UKM), wajib mendaftar usahanya secara legal kepada pemerintah dengan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui platform OSS. Penerbitan NIB melalui OSS tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Setelah Anda memiliki NIB, maka fungsi NIB tak hanya sebagai identitas berusaha saja, tetapi juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi usaha yang melakukan ekspor-impor. Selain itu, Anda juga bisa sekaligus mengurus dokumen Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Kata Kunci: Pendampingan, UMKM, Nomor Induk Berusaha
Full Text:
PDFReferences
https://www.ireappos.com/news/id/cara-membuat- nib online/ diakses Jumat, 26 Januari 2024
https://www.ireappos.com/news/id/syarat-surat-izin tempat-usaha/ diakses Sabtu, 27 Januari 2024
https://beritausaha.com/tips-bisnis/manfaat-pirt/ diakses sabtu, 27 Januari 2024
https://iglolaw.com/apa-itu-pirt-cara-mengurus izinnya/ diakses sabtu, 27 Januari 2024
https://legalitas.org/tulisan/inilah-cara-mengurus sertifikat-halal diakses, 28 Januari 2024
Refbacks
- There are currently no refbacks.