Kejahatan Carding Sebagai Bentuk Cyber Crime Dalam Hukum Pidana Indonesia
Abstract
Kata Kunci: Cyber crime; Carding; Hukum Pidana
Full Text:
PDF 166-186References
Arief, Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru), Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008
Djumhana, Muhammad, Hukum Perbankandi Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2012
Dwisatya, Aryya, Carding for Beginner, Jakart: Elex Media Komputindo, 2013
Effendi, Erdianto, Hukum Pidana Indonesia Suatu Pengantar, Bandung: Refika Aditama, 2011
Fuady, Munir, Hukum Pembiayaan Dalam Teori dan praktek, Cet.2, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999
Hamzah, Andi, Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer, Jakarta: Sinar Grafika, 1989.
Handoko Cahyo, Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Carding Sebagai Salah Satu Bentuk Cybercrime, Skripsi Magister Hukum, Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2017.
Hasan, Iqbal, Analisis Data Penelitian Dengan Statistik, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Indrawan, “Sanksi Pidana Bagi Pelaku Kejahatan Carding Ditinjau Dari Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam”, Skripsi Sarjana Hukum, Surakarta: Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Surakarta, 2020.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
DOI: https://doi.org/10.36355/dlj.v3i2.931
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 DATIN LAW JURNAL
DATIN LAW JURNAL Online ISSN 2722-9262 is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo
.png)

