Kejahatan Carding Sebagai Bentuk Cyber Crime Dalam Hukum Pidana Indonesia

M Nanda Setiawan, Mariani Safitri, Lidya Lestari

Abstract


Kejahatan carding di atur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pengaturan dalam menangani kasus kejahatan dunia maya khususnya kejahatan carding, terdapat beberapa pasal dalam KUHP yang mengkriminalisasi cyber crime dengan menggunakan metode interpretasi ekstensif, modus operandinya dalam undang-undang khusus diluar KUHP yaitu Undang-Undang ITE sebagai lex spesialis diantaranya diatur pada Pasal 30 jo Pasal 46 sebagai pasal tentang pencurian dalam kasus Carding, Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 sebagai pasal tentang pencurian yang dilakukan dengan kerjasama oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, Pada Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) atau Pasal 32 jo Pasal 48 sebagai pasal tentang penipuan dalam kasus Carding dengan modus mendapatkan data kartu kredit orang lain dan melakukan transaksi secara online.

Kata Kunci: Cyber crime; Carding; Hukum Pidana

Full Text:

PDF 166-186

References


Arief, Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru), Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008

Djumhana, Muhammad, Hukum Perbankandi Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2012

Dwisatya, Aryya, Carding for Beginner, Jakart: Elex Media Komputindo, 2013

Effendi, Erdianto, Hukum Pidana Indonesia Suatu Pengantar, Bandung: Refika Aditama, 2011

Fuady, Munir, Hukum Pembiayaan Dalam Teori dan praktek, Cet.2, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999

Hamzah, Andi, Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer, Jakarta: Sinar Grafika, 1989.

Handoko Cahyo, Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Carding Sebagai Salah Satu Bentuk Cybercrime, Skripsi Magister Hukum, Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2017.

Hasan, Iqbal, Analisis Data Penelitian Dengan Statistik, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.

Indrawan, “Sanksi Pidana Bagi Pelaku Kejahatan Carding Ditinjau Dari Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam”, Skripsi Sarjana Hukum, Surakarta: Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Surakarta, 2020.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik




DOI: https://doi.org/10.36355/dlj.v3i2.931

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 DATIN LAW JURNAL



DATIN LAW JURNAL Online ISSN 2722-9262 is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo