Tanggung Gugat Pejabat Pembuat Akta Tanah Atas Kelalaian Terhadap Pembuatan Akta Jual Beli Tanah
Abstract
Keywords: PPAT, Tanggung Gugat, Akta Jual Beli Tanah
Full Text:
PDF 153-165References
Jan Gijssels & Mark Van Hoecke, What Is Rechtstheorie? Kluwer Rechtswetenschappen, 1982
Moegni Djojodihardjo, Perbuatan Melawan Hukum: Tanggung Gugat (Aansprakelijkheid) untuk kerugian yang disebabkan karena perbuatan melawan hukum, Pradnya Paramita, Jakarta, 1982
Munir Fuady, Perbuatan Melanggar Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002
R. Soetojo Prawirohamidjojo, dan Marthalena Pohan, Onrechtmatige daad, Percetakan Djumali, Surabaya, 1979
Rachmat Setiawan, Tinjauan Elementer Perbuatan Melawan Hukum, Penerbit Alumni Bandung, Bandung, 1982
Sanapiah Faisal, Format-Format Penelitian Sosial, Dasar-Dasar dan Aplikasi, Rajawali Pers, Jakarta, 1995
Peraturan Perundang-undangan
Undang – Undang No. 4 Tahun 1996 tentang : Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang : Pendaftaran tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang : Peraturan Pejabat Pembuat Akta Tanah mengalami perubahan sehingga menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 Tentang : Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 tahun 2006 Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012
Lain-lain:
eprints.undip.ac.id
Hendry Dwicahyo Wanda, Rusdianto Sesung, “Prinsip Kehati-hatian Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pengurusan Peralihan Tanah Letter C”, Jurnal Hukum dan Perundangan Islam, Volume 7, Nomor 2, (Oktober 2017)
DOI: https://doi.org/10.36355/dlj.v3i2.930
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 DATIN LAW JURNAL
DATIN LAW JURNAL Online ISSN 2722-9262 is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo
.png)

